Rabu, 29 April 2015

Manusia Dan Keadilan



BAB I
PENDAHULUAN



Latar Belakang

Sebagai mana kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat disana sini ketidak adilan, baik ditataran pemerintahan, masyarakat dan disekitar kita, Ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak sengaja ini menunjukkan Rendahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil terhadap sesama manusia atau dengan sesama makhluk Hidup. Seandainya di negara kita terjadi pemerataan keadilan maka saya yakin tidak tidak akan terjadi perotes yang disertai kekerasan, kemiskinan yang bekepanjangan, peranpokan, kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karena konsep keadilan yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita katakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Dari latar diatas  penulis akan mencoba untuk memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat meminimalisi ketidak adilan yang terjadi di indonesia.



Masalah

Dari beberapa fenomena ketidakadilan di latar belakang diatas maka, kita dapat rumuskan masalah konsep keadilan :

  1. Apakah keadilan itu ?
  2. Bagaimana keadilan social di indonesia ?
  3. Macam – macam keadilan itu apa saja ?
  4. Apakah kejujuran itu ?
  5. Apa yang menyebabkan kecurangan ?
  6. Apakah pemulihan nama baik itu ?
  7. Apa itu pembalasan ?



Tujuan



Agar kita sesama manusia bisa berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karena dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.














BAB II

PEMBAHASAN



Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.

Keadilan berasal dari istilah
adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian



Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. 



Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.













                         "Pengertian Keadilan dan Macam-Macam Keadilan"






Teori Keadilan Menurut John Rawls

Beberapa konsep keadilan yang dikemukakan oleh Filsuf Amerika di akhir abad ke-20, John Rawls, seperi A Theory of justice, Politcal Liberalism, dan The Law of Peoples, yang memberikan pengaruh pemikiran cukup besar terhadap diskursus nilai-nilai keadilan.

John Rawls yang dipandang sebagai perspektif “liberal-egalitarian of social justice”, berpendapat bahwa keadilan adalah kebajikan utama dari hadirnya institusi-institusi sosial (social institutions). Akan tetapi, kebajikan bagi seluruh masyarakat tidak dapat mengesampingkan atau menggugat rasa keadilan dari setiap orang yang telah memperoleh rasa keadilan. Khususnya masyarakat lemah pencari keadilan.

Secara spesifik, John Rawls mengembangkan gagasan mengenai prinsip-prinsip keadilan dengan menggunakan sepenuhnya konsep ciptaanya yang dikenal dengan “posisi asali” (original position) dan “selubung ketidaktahuan” (veil of ignorance).

Pandangan Rawls memposisikan adanya situasi yang sama dan sederajat antara tiap-tiap individu di dalam masyarakat. Tidak ada pembedaan status, kedudukan atau memiliki posisi lebih tinggi antara satu dengan yang lainnya, sehingga satu pihak dengan lainnya dapat melakukan kesepakatan yang seimbang, itulah pandangan Rawls sebagai suatu “posisi asasli” yang bertumpu pada pengertian ekulibrium reflektif dengan didasari oleh ciri rasionalitas (rationality), kebebasan (freedom), dan persamaan (equality) guna mengatur struktur dasar masyarakat (basic structure of society).

Sementara konsep “selubung ketidaktahuan” diterjemahkan oleh John Rawls bahwa setiap orang dihadapkan pada tertutupnya seluruh fakta dan keadaan tentang dirinya sendiri, termasuk terhadap posisi sosial dan doktrin tertentu, sehingga membutakan adanya konsep atau pengetahuan tentang keadilan yang tengah berkembang. Dengan konsep itu Rawls menggiring masyarakat untuk memperoleh prinsip persamaan yang adil dengan teorinya disebut sebagai “Justice as fairness”.

Dalam pandangan John Rawls terhadap konsep “posisi asasli” terdapat prinsip-prinsip keadilan yang utama, diantaranya prinsip persamaan, yakni setiap orang sama atas kebebasan yang bersifat universal, hakiki dan kompitabel dan ketidaksamaan atas kebutuhan sosial, ekonomi pada diri masing-masing individu.

Prinsip pertama yang dinyatakan sebagai prinsip kebebasan yang sama (equal liberty principle), seperti kebebasan beragama (freedom of religion), kemerdekaan berpolitik (political of liberty), kebebasan berpendapat dan mengemukakan ekpresi (freedom of speech and expression), sedangkan prinsip kedua dinyatakan sebagai prinsip perbedaan (difference principle), yang menghipotesakan pada prinsip persamaan kesempatan (equal oppotunity principle).

Lebih lanjut John Rawls menegaskan pandangannya terhadap keadilan bahwa program penegakan keadilan yang berdimensi kerakyatan haruslah memperhatikan dua prinsip keadilan, yaitu, pertama, memberi hak dan kesempatan yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas seluas kebebasan yang sama bagi setiap orang. Kedua, mampu mengatur kembali kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi sehingga dapat memberi keuntungan yang bersifat timbal balik.

Dengan demikian, prinsip perbedaan menuntut diaturnya struktur dasar masyarakat sedemikian rupa sehingga kesenjangan prospek mendapat hal-hal utama kesejahteraan, pendapatan, otoritas diperuntukkan bagi keuntungan orang-orang yang paling kurang beruntung. Ini berarti keadilan sosial harus diperjuangkan untuk dua hal: Pertama, melakukan koreksi dan perbaikan terhadap kondisi ketimpangan yang dialami kaum lemah dengan menghadirkan institusi-institusi sosial, ekonomi, dan politik yang memberdayakan. Kedua, setiap aturan harus meposisikan diri sebagai pemandu untuk mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk mengoreksi ketidak-adilan yang dialami kaum lemah.






Macam  Macam  Keadilan  dan  Contohnya


1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...

  • Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya. 
  • Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan. 
  • Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya. 
  • Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut. 
  • Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain. 

2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut... 

  • Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya. 
  • Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan 

3. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut... 

  • Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 
  • Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  
  • Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 
  • Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya. 
  • Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun. 
  • Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat. 



 Keadilan Sosial

Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip ” tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.

Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, menulis sebagai berikut ” keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur” , Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.

Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :

“Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan”.

Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut.

Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :

  • Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan;
  • Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain;
  • Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan;
  • Sikap suka bekerja keras;
  • Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :

  • Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan,
  • Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan;
  • Pemerataan pembagian pendapatan;
  • Pemerataan kesempatan kerja;
  • Pemerataan kesempatan berusaha;
  • Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi mudadan kaum wanita;
  • Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air;
  • Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan;

Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

















Kejujuran











‘’Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran itu menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan menunjukkan jalan menuju surga.’’ (HR Bukhari). Kejujuran adalah mata uang yang berlaku di mana-mana. Demikian sebuah ungkapan bijak menuturkan.

Ya, kejujuran adalah sebuah sikap yang menunjukkan jati diri seseorang yang sebenarnya. Seseorang yang senantiasa bersikap jujur baik dalam ucapan maupun tindakan, meskipun pahit dan berisiko, bisa dipastikan dia memiliki integritas moral yang baik.

Islam sangat menjunjung tinggi kejujuran. Dalam Islam, jujur  menjadi salah satu sifat mutlak seorang Nabi atau Rasul.

Orang-orang yang berlaku jujur, dalam Alquran disandingkan dengan para Nabi, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh.

Sebaliknya, kebohongan adalah awal kehancuran. Seseorang yang sudah biasa berbohong, baik dalam ucapan maupun tindakan, pada hakikatnya sedang menjerumuskan dirinya dalam kehinaan. Dia sedang menggali kuburnya sendiri.

Karena kebohongan yang dia lakukan lambat laun pasti akan terbongkar. Ibarat kata, sepandai apa pun seseorang  menyembunyikan bangkai, akhirnya akan tericium juga. Kalau kita lihat dan amati kondisi saat ini, tampaknya kejujuran sudah menjadi barang langka.

Demi menjaga citra diri di hadapan publik dan dengan dalih gengsi, seringkali banyak orang tak jujur kepada dirinya sendiri apalagi kepada orang lain. Mereka lebih senang memakai topeng, daripada menunjukkan wajah aslinya.

Padahal, semakin lama topeng-topeng tersebut mereka kenakan, semakin jauh mereka dari jati diri mereka. Hakikatnya, semakin menyiksa diri mereka sendiri karena harus hidup dalam kepura-puraan.

Orang-orang yang ingin dianggap sebagai orang kaya, misalnya, akan bersikap dan bertindak seolah-olah orang kaya. Semakin dia memaksakan diri mengikuti gaya hidup orang kaya, semakin tersiksa pikiran dan jiwanya.

Karena dia harus berpikir keras untuk dapat memenuhi tuntutan seolah-olah menjadi orang kaya. Para pedagang, yang hanya menjalankan usaha atau bisnisnya dengan tujuan komersial, akan sangat mudah berlaku tidak jujur alias berbohong.

Tidak jarang kita jumpai, mereka berlaku tidak jujur dalam menjalankan roda bisnisnya. Dalam perkataan, mereka bahkan berani bersumpah atas nama Allah untuk meyakinkan pembeli agar tertarik untuk membali barang dagangannya.

Dalam tindakan, ada pedagang yang mengurangi timbangannya dengan beragam cara, dengan tujuan mendapat keuntungan lebih banyak dari kondisi timbangan normal. Para pejabat publik berlaku bohong untuk memenuhi pundi-pundi kekeyaannya.



Para intelektual, demi memenuhi persyaratan angka kredit untuk kenaikan pangkatnya, tidak jarang melakukan perilaku tak terpuji. Mereka melakukan plagiarisme, membuat data fiktif, serta tindak kecurangan lainnya.

Karena itu, berlaku jujurlah baik dalam ucapan dan tindakan. Betapapun pahitnya, yakinlah kejujuran akan lebih dihargai dan mendapat tempat di hati orang lain daripada kebohongan.



Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.

Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.

Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:

  • aspek ekonomi,
  • aspek kebudayaan;
  • aspek peradaban;
  • aspek tenik.

Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.



 PEMULIHAN NAMA BAIK

            Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.

        
       PEMBALASAN

Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbvulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.









Dari segi agama pembalasan untuk sebuah ketidak adilan di kemukakan dalam ayat ayat suci al-Qur’an, yaitu:

1.      Q.S. An-Nahl : 105



إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لا َيُؤْمِنُونَ بِئَايَاتِ اللهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ

Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta. (QS. An-Nahl :105)



2.      Q.S. Ar-Rahman : 7

 وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ

Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). QS. Ar-Rahman [55]: 7



3.      Q.S. Al-Ahzab : 24

لِّيَجْزِيَ اللهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ

Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik… (QS. Al-Ahzab:24)



4.      Q.S. Al-Ahzab : 7-8

وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا . لِّيَسْئَلَ الصَّادِقِينَ عَن صِدْقِهِمْ

Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh,  agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka…(QS. Al-Ahzab:7-8)



5.      HR. Malik dalam al-Muwaththa` 2/990 secara mursal dalam ucapan…dan ia termasuk hadits hasan mursal (Jami’ al-Ushul 10/598, hadits no. 8183.



يَارَسُوْلَ اللهِ, أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ جَبَّانًا؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ: أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ بَخِيْلاً؟ قَالَ: نَعَمْ. قِيْلَ لَهُ:  أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ كَذَّابًا؟ قَالَ: لاَ.

“Ya Rasulullah, apakah orang beriman ada yang penakut? Beliau menjawab,’Ya.’ Maka ada yang bertanya kepada beliau, ‘Apakah orang beriman ada yang bakhil (pelit, kikir).’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Ada lagi yang bertanya, ‘Apakah ada orang beriman yang pendusta?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’







6.      HR. Muslim dan at-Tirmidzi (Jami’ al-Ushul 10/610, no. 8204).

مَنْ تَعَمَّدَ عَلَىَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa yang sengaja berbohong kepadaku, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.’



KESIMPULAN

Jadi, Manusia dan keadilan pada intinya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan kewajiban manusia itu sendiri. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain. keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Keadilan adalah kata kunci yang menentukan selamat tidaknya manusia di muka bumi. Tanpa keadilan manusia pasti hancur. Menegakkan keadilan adalah kewajiban setiap manusia.











DAFTAR PUSTAKA



[1].http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-
      keadilan.html#_

[2]. buku paket elektronik (e-book) ILMU BUDAYA DASAR

[3]. Suyadi, MP, Drs, Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Depdikbud U-T, 1984-1985,I.

[4]. Yasin, HB, Chairil Anwar Pelopor Angkatan 45, Gunung Agung, Jakarta, 1978.

[5]. John Rawls, A Theory of Justice, London: Oxford University press, 1973, yang sudah    
      diterjemahkan dalam bahasa indonesia oleh Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo, Teori
      Keadilan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

[6]. http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/14/03/26/n30vxm-kejujuran

Sabtu, 25 April 2015

Tugas 1.manusia dan cinta kasih


BAB I

 



1.1      Latar Belakang

      Pada hakikatnya sejak manusia dilahirkan, manusia sudah diberikan perasaan oleh Tuhan. Perasaan merupakan kebutuhan manusia yang fundamental. Dalam menjalani kehidupan di dunia ini, manusia selalu memiliki perasaan cinta kasih dalam berbagai macam aspek kehidupan. Contoh, cinta kepada keluarga, cinta kepada teman, cinta kepada saudara, cinta kepada suatu pekerjaan, cinta kepada alam, dan lain-lain. Tidak ada manusia di dunia ini yang memiliki rasa cinta kasih, kecuali orang yang jiwanya telah menghilang (jiwanya telah mati).

Dalam perjalanan hidup manusia, tidak akan pernah lepas dari yang namanya cinta. Cinta akan selalu ada dalam suatu dimensi yang namanya manusia. Manusia dicipta dengan penuh cinta, dan tanpa cinta manusia tak akan lahir. Manusia diciptakan di jagad bumi mengembangan cinta dari tuhan sebagai khalifah di muka bumi. Yang menjadi pertanyaan besar sekarang ini adalah pemaknaan akan cinta dalam realitas hidup ini. Apakah cinta dimaknai sebagai sesuatu yang fitrah yang mesti dijaga ataukah suatu wujud rasa yang mesti diagungkan.

Ketika memberikan sebuah defenisi akan cinta, akan lahir beberapa definisi yang tentu saja akan berbeda dari segi substansi atau hakikat cinta itu. Hal ini dikarenakan sudut pandang yang berbeda pula. Semakin tinggi tingkat pemahaman terhadap suatu norma atau prilaku, akan semakin kompleks penjabaran defenisi itu.

Pemberian pemaknaan akan cinta akan senasib dengan pemberian definisi tadi. Definisi yang akan mengantarkan pada suatu substansi kadang dikaburkan oleh ego bahkan nafsu seseorang. Pemaknaan yang salah sebagai sebuah aktualisasi dari cinta seperti pacaran akan mengantarkan pada suatu upaya untuk mendeskreditkan cinta yang luhur sebagai fitrah kemanusiaan. Disamping itu, pemaknaan akan cinta dengan rasa suka harus berani dibedakan. Cinta adalah fitrah yang sifatnya abstrak sehingga perwujudannya berada dalam area metafisik (inmaterial). Sedangkan rasa suka, adalah wujud rasa ketertarikan kepada hal yang bersifat materi.

 

1.2     Rumusan Masalah

          Berdasarkan apa yang saya uraikan diatas maka saya lampirkan beberapa rumusan masalah dalam arti cinta dan kasih yaitu sebagai berikut:

1. Bagaimana pengertian cinta kasih?

2. Bagaimana cinta menurut Ajaran Agama?

3. Macam – Macam cinta kasih? 

 

BAB II

PEMBAHASAN

           

2.1     Pengertian dari makna arti cinta dan kasih

       Cinta adalah perasaan (rasa) suka terhadap makhluk hidup (manusia). Sedangkan kasih adalah perasaan kasih atau belas kasih terhadap makhluk hidup (manusia). Jadi Cinta Kasih dapat diartikan suatu perasaan manusia yang berdasar pada ketertarikan antar makhluk hidup (manusia) dengan didasari pula rasa belas kasih. Victor Hago menyimpulkan, “mati tanpa cinta sama halnya dengan mati dengan penuh dosa”. Dan Erich Fromm dalam bukunya menyebutkan, “cinta itu yang paling utama adalah memberi, bukan menerima.

Yang paling penting dalam memberi adalah hal-hal yang sifatnya manusiawi, bukan material. Yang merupakan ungkapan paling tinggi dari kemampuan”. Cinta dapat berlangsung sesaat, tetapi rasa kasih sayanglah yang akan menuntun dan melanjutkan seseorang untuk mengetahui apa itu arti cinta yang sesungguhnya. Setiap orang memang mempunyai pengertian cinta yang berbeda, tergantung individu itu sendiri yang mengalami suatu kejadian atau pengalaman yang ia alami.

Dr. Sarwito W. Sarwono mengemukakan bahwa cinta memiliki 3 unsur, yaitu ketertarikan, keintiman, dan kemesraan. Ketertarikan adalah perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas hanya untuk dia. Keintiman adalah adanya kebiasaankebiasaan dan tingkah laku untuk menunjukkan bahwa seseorang itu dengan seseorang lainnya sudah tidak ada jarak lagi. Biasanya kemesraan ditunjukkan dengan perilaku saling bersentuhan maupun dengan ucapan atau kata-kata yang lebih mendalam.   

2.2 Pengertian dari makna Kasih Sayang

Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S Poerwadaminta yitu perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka pada seseorang. Dalam berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka,  sehingga keduannya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Seorang remaja menjadi frustasi, morfinis, berandalan dan sebagainya itu disebabkan karena kekurangan perhatian dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga.

2.3 Cinta Menurut Ajaran Agama

      A. Cinta Menurut Agama Islam

           Di antara para ulama ada yang membagi cinta menjadi dua bagian dan ada yang membaginya menjadi empat. Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdulwahhab Al- Yamani dalam kitab Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid (hal. 114) menyatakan bahwa cinta ada empat macam, yaitu:

1. Cinta ibadah, yaitu mencintai Allah dan apa-apa yang dicintai-Nya, dengan dalil ayat dan hadits di atas.

2. Cinta syirik, y Yaitu mencintai Allah dan juga selain-Nya. Allah berfirman, “Dan di antara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingantandingan (bagi Allah), mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut seperti cinta mereka kepada Allah.”(Al-Baqarah:165)

3. Cinta maksiat, Yaitu cinta yang akan menyebabkan seseorang melaksanakan apa yang diharamkan Allah dan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya. Allah berfirman, “Dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang sangat.” (Al-Fajr: 20)

4. Cinta tabiat, Seperti cinta kepada anak, keluarga, diri, harta dan perkara lain yang dibolehkan. Namun tetap cinta ini sebatas cinta tabiat. Allah berfirman dalam surat Yusuf ayat 8, “Ketika mereka (saudara-saudara Yusuf ‘alaihis salam) berkata: ‘Yusuf dan adiknya lebih dicintai oleh bapak kita daripada kita”.

Dalam ajaran agama Islam, terutama yang di jelaskan dalam Al-Qur’an, cinta memiliki

1. Cinta Mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.

2. Cinta Rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya.

3. Cinta Mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama.

4. Cinta Syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf.

5. Cinta Ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2).

6. Cinta Sobhwa, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33).

7. Cinta Syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al Qur’an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu.

8. Cinta Kulfah, yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286).

Dalam agama Islam, cinta yang dimaksudkan adalah cinta terhadap Allah S.W.T, cinta terhadap orang tua, cinta terhadap sesama manusia (rasa belas kasih), cinta terhadap semua makhluk ciptaan-Nya.

2.4   Macam – Macam Cinta

Menurut Erich Fromm (1983 : 54) dalam bukunya Seni Mencintai mengemukakan tentang adanya berbagai macam-cinta yang dapat di uraikan sebagai berikut :

1. Cinta kepada Allah

     Mencintai Allah bukan sebatas ibadah vertikal saja (mahdhah), tapi lebih dari itu ia meliputi segala hal termasuk muamalah . Keseimbangan antara hablun minallah dan hablun minannas ini pernah di tekankan oleh Nabi Saw. dalam sebuah hadits “Aku tidak menjadikan Ibrahim sebagai kekasih (khalil), melainkan karena ia memberi makan fakir miskin dan shalat ketika orang-orang terlelap tidur”. Jadi cinta kepada Allah pun bisa diterjemahkan ke dalam cinta kemanusiaan yang lebih konkrit, misalnya bersikap dermawan dan memberi makan fakir miskin.
Sikap dermawan inilah yang dalam sejarah telah di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW, Ali bin Abi Thalib, dan sebagainya. Bahkan karena cintanya yang besar kepada Allah mereka memberikan sebagian besar hartanya dan hanya menyisakan sedikit saja untuk dirinya. Dalam hal ini Rasulullah Saw. pernah bersabda ketika ditanya sahabatnya tentang kekasih Allah (waliyullah). Jawab beliau: “Mereka adalah kaum yang saling mencintai karena Allah, dengan ruh Allah, bukan atas dasar pertalian kerluarga antara sesama mereka dan tidak pula karena harta yang mereka saling beri.” Menurut Nurcholish Madjid, yang di tekankan dalam sabda Nabi tersebut adalah perasaan cinta kasih antar sesama atas dasar ketulusan, semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

2. Cinta Kepada Orang TuaAnak

    Merupakan buah alami atas dasar cinta ibu dan ayah,status sebagai ayah dan ibu adalah status mulia yang penuh dengan makna,cinta ibu kepada anaknya tak akan dapat terhitung. Ibususah payah mengandung dan merawat kita sedangkan kita sebagai anak tidak  mampu membalasnya. Cinta ayah kepada anaknya menjaga keluarganya memberinya nafkah dengan bekerja siang dan malam untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Dalam sebuah ayat Al-Qur’an allah berfirman yang artinya:
” Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tuanya, ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun,bersyukurlah kepada-Ku Dan kepada kedua orang ibu dan bapakmu hanya kepada –Kulah kembalimu .”(Q.S Lukman:31-14).

3. Cinta terhadap Suami/Istri

    Kehidupan suami-isteri hendaklah dibina dengan kecintaan dan ketulusan. Al-Qur’an menghendaki cinta yang tulus, bukan cinta yang semu cinta yang di damba adalah cinta yang akar-akarnya menghujam ke dalam tanah. Sebuah keluarga yang diliputi sifat-sifat seperti ini, niscaya akan dinaungi keridhaan Allah SWT . Manusia manapun hendaknya menjadikan rumah tangga Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fathimah as sebagi panutan yang ideal. Karena tidak terbantahkan lagi, rumah tangga kedua manusia suci ini senantiasa dekat dengan rahmat Allah SWT. Kehidupan suami isteri harus menjadi dua sahabat karib yang saling berbagi manis pahitnya kehidupan, serta selalu  menyelesaikan setiap problema kehidupan dengan tangan dingin.

4. Cinta terhadap Saudara

    Sebagaimana yang telah kita ketahui saudara perempuan ataupun saudara laki-laki kita, lebih dekat terhadap kita, dari pada orang lain, setelah orang tua kita. Maka jika kita ingin membahagiakan kedua orang tua kita, bersikap sopan dan sayangilah mereka.

5. Cinta Erotis

   Cinta erotis adalah kehausan akan penyatuan sempurna dengan yang lainnya. Keinginan untuk bersatu dan berteman dengan lawan jenis, untuk menghilangkan sepi atau untuk menenangkan suatu naluri seksual. Cinta kasih dapat merangsang keinginan untuk bersatu secara seksual. Namun apabila penyatuan fisis tadi tidak dilandasi oleh cinta kasih maka hanya akan membawa pada penyatuan yang bersifat pesta pora dan sementara saja. Cinta kasih erotis, apabila benar-benar sebuah cinta sejati, mempunyai satu pendirian yaitu bahwa seseorang sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam-dalamnya dan menerima pribadi lawan jenisnya. Cinta ini terjadi antara dua manusia berlainan jenis, yang ingin menyatukan diri mereka untuk mengisi kekosongan hidup dan sebagai teman hidup dalam mengarungi bahtera kehidupan.

6. Cinta terhadap Diri Sendiri

    Kasih sesungguhnya adalah sebuah tindakan yang selalu dimulai dengan mengasihi diri sendiri. Bahkan, mengasihi diri sendiri sesungguhnya adalah dasar untuk mengasihi orang lain. Kesalahan terbesar dalam memahami kasih adalah asumsi bahwa mencintai diri sendiri itu tidak penting. Bahwa mencintai diri sendiri adalah sebuah bentuk keegoisan. Dan bahwa kita harus mencintai orang lain di atas diri kita sendiri. Konsep ini sering dianggap sebagai konsep yang indah dan mulia. Namun, saya ingin mengatakan bahwa konsep ini keliru dan bahkan akan menyulitkan tindakan kasih itu sendiri. Bukan hanya itu, konsep ini justru bertentangan dengan hukum alam mengenai kasih.

7.  Cinta terhadap Rasul

     Cinta kepada Rasul saw adl melaksanaka semua hal yg disenangi dan dimaui oleh Rasul saw. Barangsiapa mengaku cinta kepada Rasul tetapi malah membenci sunah-sunahnya maka dia bukan golongan umat Rasul saw sebagaimana sabdanya “.. barang siapa benci sunahku maka dia bukan golongan umatku.Ini merupakan ideal yang sempurna bagi manusia baik dalam tingkah laku, moral, maupun berbagai sifat luhur lainnya.

 

2.5. Mewujudkan Cinta Kasih

        Untuk dapat mewujudkan cinta kasih dan sayang dalam kehidupan agar tentram damai dan bahagia dapat dengan cara :

1.  Cara mewujudkan cinta diri sendiri

     Dapat dilakukan dengan mengurus dirinya sendiri, sehingga kebutuhan jasmani dan rohani dirinya sendiri terpenuhi secara wajar. Contohnya mandi, menyisir rambut, memaka wangi- wangian, mengenakan baju yang sopan tidak melanggar adat atau norma yang ada.

2. Cara mewujudkan cinta sesama manusia / persaudaraan

   Dapat dilakukan dengan perbuatan yang bersifat sosial dan kemanusian. Contohnya saling tolong menolong, kerja bakti, saling tepo seliro, Jean Henry Dunant ( 1882-1910) seorang bankir dan penulis berkebangsaan Swiss yang atas suka relanya menolong setiap orang yang menderita luka-luka dalam pertempuran Solferino (1859) mendirikan Palang Merah International (1863).

3. Cara mewujudkan cinta erotis

   Dapat dilakukan apabila dilandasi dasar cinta kasih yang bertanggung jawab dan tidak melanggar adat atau norma yang ada. Contohnya cinta eotis seorang lelaki terhadap perempuan yang di sudah di ikat pernikahan di dasari percintaan.

4. Cara mewujudkan Cinta Keibuan

    Dapat dilakukan dengan dilandasi kasih sayang ibu yang tak terhingga terhadap anaknya dari sejak dikandung, melahirkan, dan mengurus sampai menikahkan dengan tanpa pamrih sedikitpun dan doanya yang selalu menginginkan dan melihat anaknya bahagia di jauhkan dari segala kesusahan.

5. Cara mewujudkan Cinta kepada Allah

   Dapat dilakukan dengan dilandasi cinta yang teramat sangat dan meniadakan Tuhan selain Allah dengan beraqidah yang kokoh dan bertaqwa atau menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan yang sudah di tentukan Nya.

6. Cara mewujudkan Cinta kepada Rasul

   Dapat dilandasi dengan cinta dengan mencontoh suri teladan yang baik yang ada pada diri rasul yaitu sidiq, tablig, amanah, dan fatonah yang di laksanakan setiap saat selama masih diberi kehidupan oleh sang maha hidup.

  

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1   Kesimpulan

         Ø  Cinta itu adalah sesuatu yang murni, putih, tulus dan suci yang timbul tanpa adanya paksaan atau adanya sesuatu yang dibuat buat, Menurut saya pribadi cinta itu dapat membuat orang itu dapat termotivasi untuk melakukan perubahan yang lebih baik/mulia daripada sebelum ia mengenal cinta itu. Cinta itu sesuatu yang suci dan janganlah kita menodai cinta yang suci itu dengan keegoisan, kemunafikan kita yang hanya menginginkan enaknya buat diri sendiri.

          Ø  Dengan Demikianlah wujud cinta terhadap sesama manusia yang harus kita tumbuhkan dalam hati nurani. Cinta kasih atau cinta sejati adalah cinta kemanusiaan yang tumbuh dan berkembang dalam lubuk sanubari setiap manusia, bukan dorongan suatu kepentingan melainkan atas dasar kesadaran manusia itu sendiri.

        Ø  Cinta kasih meliputi seluruh dunia, tanpa melihat suku bangsa, warna kulit, agama, dan sebagainya dan tidak mengenal batas waktu.

      Ø  Cinta kasih tidak mengenal iri, cemburu, persaingan dan sebagainya. Yang ada adalah perasaan yang sama dengan perasaan yang ada pada orang yang dicintai, mengapa? Karena dirinya adalah diri kita, gembiranya adalah gembira kita. Bagi cinta kasih pengorbanan adalah suatu kebahagiaan. Sebaliknya, ketidakmampuan membahagiakan atau paling tidak meringankan beban yang dicintai atau dikasihi adalah suatu penderitaan.

        Ø   Cinta merupakan anugerah yang tak ternilai harganya dan itu di berikan kepada makhluk yang paling sempurna, manusia. Cinta tidak dapat diucapkan dengan kata-kata, tidak dapat dideskripsikan dengan bahasa apapun. Cinta hanya bisa dibaca dengan bahasa cinta dan juga dengan perasaan. Cinta adalah perasaan yang didalam sanubari lubuk hati yang tedalam yang bisa membawa kita melayang kedunia Fana yang penuh dengan mimpi indah.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA
[1]. Alamsyah, M 1987. Budi Nuarani Filsafat Berikir. Jakarta :Titik Terang.
[2]. Poedjawijatna, I.R. 1986. Etika, Filsafat Tingkah Laku. Jakarta : Bina Aksara.
[3]. From.Erich. 1983. Seni Mencintai. Jakarta: Sinar Harapan
[6]. Suryadi, M.P 1985. Ilmu Budaya Dasar. Buku Materi Pokok. Departemen Pendidikan     
       dan  Kebudayaan Universitas Terbuka.
[7]. M. Munandar Soelaeman. 2001. Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar. Bandung. Refika   
       Aditama


 

 

 

 


Teknologi Informasi dan Multimedia #MULTIMEDIA_APRIL

       Pendahuluan Mengenai Physical Layer        Penjelasan Awal dari sebuah Physical Layer yakni dengan menjelaskan Apa itu Model OS...