Senin, 18 Desember 2017

Tugas II Etika Profesi Di Perusahaan

Etika Profesi Perusahaan PT Bakrie Autoparts 
(Pekerjaan Maintenance)

Nama  : Randy Prasetyo 
Kelas  : 4IC 08


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
            Didalam Penulisan Etika Profesi ini akan menjerumus ke dalam suatu bidang pekerjaan yang mana pekerjaan tersebut akan dilakukan dan akan dikerjaan dalam bidang electrical maintenance yang berada di PT. Bakrie Autoparts. PT Bakrie Autoparts sebagai salah satu industri swasta di indonesia yang merupakan industri pengecoran logam yang berperan sebagai penghasil beberapa spare part automotive dan general casting. Pada tahun 2014, BTJ berubah menjadi perusahaan manufaktur integrasi untuk komponen otomotif sebagai PT Bakrie Autoparts (BA). Bakrie Autoparts (BA), sebelumnya dikenal sebagai Bakrie Tosanjaya telah menjelma menjadi produsen komponen otomotif di dunia yang berfokus pada peningkatan nilai dan menciptakan peluang investasi bagi mitra bisnis. Ini meluruskan dengan visi perusahaan kami sebagai “ A Leading komponen Otomotif  Indonesia Perusahaan dalam Memproduksi Berbagai Produk dan Diversifikasi Investasi di Industri Otomotif” Bakrie Autoparts memperluas bisnisnya untuk menjadi AUTO KOMPONEN MAKER terintegrasi dengan bekerja sama dengan produsen otomotif utama di dunia di bidang manufaktur, mendistribusikan dan menjual komponen otomotif di Indonesia dan di seluruh dunia.Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di industri komponen otomotif, BA bertekad untuk menjadi salah satu perusahaan terbaik komponen otomotif di Indonesia dan di seluruh dunia. BA selalu berusaha untuk memenuhi permintaan pasar meningkat dengan meningkatkan kemampuan produk dengan produk presisi tinggi dan juga dengan peralatan teknologi terbaru dan memberikan pelayanan terbaik dan solusi untuk pelanggan dalam rangka menjawab tantangan pertumbuhan industri otomotif.
Berkolaborasi dengan terkenal Produsen Otomotif di Indonesia yaitu Mitsubishi, Hino, Isuzu dan banyak lagi, BA telah membuktikan kapasitas dan kapabilitas sebagai pembuat komponen otomotif yang diperhitungkan industri otomotif nasional dan di seluruh dunia. BA telah disampaikan misi yang kuat yang menyediakan dan memaksimalkan nilai pemegang saham, dan juga untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, dengan membangun komponen otomotif yang sangat kuat melalui kompetensi teknik yang sangat baik dan juga kompetitif dalam harga dan kualitas produk, pengembangan mitra strategis saling seberang Operational Excellence domestik dan regional pelaku industri otomotif dan Memberikan didukung oleh Human Capital kuat.Komitmen kami adalah untuk terus menjadi yang terbaik dan menjadi mitra bisnis terpercaya Anda di Industri Otomotif. Kami adalah solusi untuk kebutuhan Anda untuk komponen otomotif.
1.2       Tujuan Penulisan
            1. Menjelaskan Tentang Kode Etik Terdiri dari Visi dan Misi
            2. Menjelaskan Tentang Kode Profesi dengan adanya Peraturan yang ada
                 di dalam Bidang Electrical Maintenance
            3. Menjelaskan Jumlah UMR di kota besar Indonesia
            4.  Menjelaskan Hukum yang menegaskan Tentang Kode Etika dalam
                 Bidang Maintenance
            5. Menjelaskan Tentang Organisasi Profesi dalam Bidang Maintenance
            6. Menggambarkan pekerjaan yang dilakukan di Bidang Maintenance
1.3       Rumusan Masalah
            1. Apakah pengertian dari Kode Etik dengan menentukan visi dan misi di
                 Bidang Maintenace
            2. Apakah adanya peraturan yang ada di Bidang Maintenance
            3. Apakah adanya Hukum yang ada di dalam Bidang Maintenance
            4. Apa saja Organisasi yang ada di dalam Bidang Maintenance
            5. Apa saja hal pekerjaan yang dilakukan di Bidang Maintenance
1.4       Manfaat Penulisan
             Agar meningkatkan pengetahuan dalam suatu bidang pperawatan atau pemeliharaan dan profesionalisme serta adanya motivasi kerja dan dapat berkomunikasi kepada pegawai lainnya dalam melakukan pemelihaaran suatu alat atau mesin dengan baik dan benar.
  
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1       Pengertian Maintenance
            Menurut Lindley R. Higgis & R. Keith Mobley, maintenance atau pemeliharaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance juga dilakukan untuk menjaga peralatan tetap berada dalam kondisi yang dapat diterima oleh penggunanya. (Maintenance Enginering Handbook, Sixth Edition McGraw-Hill, 2002)
       Menurut Sisjono dan Iwan Koswara, Perawatan (maintenance) ialah suatu kegiatan yang dilakukan secara sengaja (sadar) terhadap suatu fasilitas dengan menganut suatu sistematika tertentu untuk mencapai hasil telah ditetapkan (Sisjono dan Iwan Koswara, 2004).
intinya, Maintenance adalah suatu kegiatan yang di lakukan manusia untuk menjaga atau merawat sebuah benda/perangkat (keras ataupun lunak) agar dapat terus di gunakan.
Departement Maintenance di PT. Bakrie Autoparts merupakan department yang ada dibawah kepemimpinan dari department operasional. Kegiatan department maintenance adalah melakukan perawatan dan perbaikan pada mesin yang ada di PT. Bakrie Autoparts.

2.1.2    Pengertian Kode Etik
        Kode etik merupakan persyaratan profesi yang memberikan penentuan dalam mempertahankan dan meningkatkan standar profesi.Kode etik menunjukan bahwa tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat telah diterima oleh profesi. Jika anggota profesi melakukan suatu pelanggaran terhadap kode etik tersebut, maka pihak organisasi   berhak memberikan sanksi bahkan bisa mengeluarkan pihak tersebut dari organisasi tersebut. Dalam keperawatan kode etik tersebut bertujuan sebagai penghubung antara perawat dengan tenaga medis, klien, dan tenaga kesehatan lainnya, sehingga tercipta kolaborasi yang maksimal.

2.2         Maksud dan Tujuan Maintenance
      Tujuan pemeliharaan fasilitas adalah mendukung keungulan bersaing yang diinginkan perusahaan, secara umum pemeliharaan berusaha menjaga agar sarana atau fasilitas selalu dalam kondisi siap pakai untuk proses produksi sesuai dengan rencana, dan tidak mengalami kerusakan selama fasilitas atau peralatan tersebut digunakan dalam proses produksi.
 Tujuan utama dari pemeliharaan terhadap peralatan atau mesin secara garis besar adalah:
1. Kemampuan berproduksi dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan rencana produksi.
2. Menjaga kualitas pada tingkat yang tepat untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh produk itu sendiri dan kegiatan produksi yang tidak  terganggu.
3. Untuk membantu mengurangi pemakaian dan penyimpangan yang  diluar batas dan menjaga modal yang diinvestasikan dalam perusahaan  selama waktu yang ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan  mengenai investasi tersebut.
4. Untuk mencapai tingkat biaya maintenance serendah mungkin, dengan  melaksanakan kegiatan maintenance secara efektif dan efisien  keseluruhannya.
5. Menjamin keselamatan operator peralatan atau mesin.
6. Mengadakan kerja sama yang erat dengan fungsi-fungsi utama lainnya  dari suatu perusahaan yaitu tingkat keuntungan atau return of  investment yang sebaik mungkin dan total biaya yang terendah.

2.3       Visi dan Misi Di PT Bakrie Autoparts
            Vision
1.  To become a Leading Indonesian Automotive Component Company Producing Various Products and Diversified Investment in the Automotive Industries.
Mission
·    1. To fulfill and satisfy customer’s needs and also to provide and maximize the values of shareholders.
·    2 .To build a highly strong automotive component industry through excellent engineering competencies and also competitive in price and quality of the product.
·    3. To develop a mutual strategic partner across domestic and regional of automotive industrial players
·    4. To deliver Operational Excellence supported by Strong Human Capital

2.4       Klasifikasi Maintenance Managerial System
2.4.1    Periodic Maintenance
            Periodic Maintenance adalah semua aktivitas pekerjaan
maintenance yang       dilakukan secara teratur berdasarkan interval waktu atau jam operasi tertentu. Terdapat beberapa istilah dalam Periodic Maintenance yaitu :
a. PM      
    Periodic Maintenance adalah semua aktivitas pekerjaan maintenance yang  dilakukan secara teratur berdasarkan interval  waktu atau jam operasi tertentu
b. PMS    
  Periodic Maintenance schedule adalah format yang didalamanya terdapat jadwal pelaksanaan Periodic Maintenance
c. WO-PM
   Work Order Periodic Maintenance adalah format perintah kerja untuk pekerjaan yang termasuk jenis Periodic Maintenance.
d. WO-PM Status Report
  Work Order Periodic Maintenance Status Report adalah format laporan status dari pekerjaan Periodic Maintenence
e. EMHR
   Equipment Maintenance Historical Record adalah format catatan atau data pekerjaan yang telah dilakukan terhadap suatu mesin atau peralatan.

2.4.2    Periodic Inspection
         Periodic Inspection adalah semua aktivitas pekerjaan inspeksi yang dilakukan secara teratur berdasarkan interval atau jam operasi tertentu.
Terdapat beberapa istilah dalam Periodic Inspection yaitu:
a. PI
    Periodic Inspection adalah semua aktivitas pekerjaan inspeksi yang  dilakukan secara teratur berdasarkan interval atau jam operasi tertentu
b. PIS
    Periodic Inspection Schedule adalah sebuah format yang didalamnya terdapat jadwal pelaksanaan Periodic Inspection.
c. WO-PI
    Work Order Periodic Inspection adalah format perintah kerja untuk  pekerjaan yang termasuk jenis Periodic Inspection
d. WR
    Work Request adalah format yang digunakan untuk permintaan  pekerjaan perbaikan.

2.4.3    Non-Periodic Maintenance
                Non-Periodic Maintenance adalah semua aktivitas pekerjaan maintenance yang tidak periodic dan berdasarkan temuan di lapangan baik hasil inspeksi atau karena kagagalan/penurunan fungsi peralatan. Terdapat beberapa istilah dalam Non-Periodic Maintenance.
a.  Originator   
     Originator adalah orang yang meminta pekerjaan Non-Periodic Maintenance
b.  NPM
     Non-Periodic Maintenance adalah semua aktivitas pekerjaan maintenance yang tidak periodic dan berdasarkan temuan di lapangan baik hasil inspeksi atau karena kagagalan/penurunan fungsi peralatan.
c. WO-NPM   
   Work Order Non-Periodic Maintenance adalah format perintah kerja untuk pekerjaan yang termasuk jenis Non-Periodic Maintenance.
d. WO-NPM Status Report
    Work Order Non-Periodic Maintenance Status Report adalah format  laporan satatus dari pekerjaan Non-Periodic Maintenance
e. EMHR
   Equipment Maintenance Historical Record adalah format catatan atau data pekerjaan yang telah dilakukan terhadap suatu mesin atau  peralatan.

2.4.4   Breakdown Maintenance
           Breakdown Maintenance dilakukan dengan tujuan agar semua pekerjaan untuk mengatasi Lost Time Maintenance Mesin Moulding dapat dilakukan secara efektif dan hasilnya terdokumentasi dengan baik sehingga solusinya dapat digunakan sebagai referensi jika problem yang sama terulang kembali. Terdapat dua istilah dalam Breakdown Maintenance yaitu :
a. Lost Time Maintenance Mesin Moulding  
Adalah kehilangan waktu berproduksi dari mesin moulding yang disebabkan oleh rusaknya mesin moulding itu sendiri atau mesin/peralatan lain yang berkaitan langsung dengan pengoprasian mesin moulding tersebut.
b. Catatan Lost Time Maintenance Mesin Moulding
Adalah format laporan kegiatan maintenance yang dibuat berdasarkan terjadinya Lost Time Maintenance Mesin Moulding, yang diisi oleh bagian maintenance.
2.5       Jumlah Penghasilan (UMR) di kota Besar Indonesia
           Terdapat beberapa jumlah penghasilan kota besar di indonesia dari tahun ke tahun yang jumlah penghasilan nya akan selalu berubah tergantung mengenai tuntutan buruh sebagai tenaga kerja.


Gambar 2.1 Jumlah Penghasilan (UMR) di kota Besar Indonesia

2.6       Kebijakan Pemerintah Tentang Ketenagakerjaan
           Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dengan Rahmat Tuhan Tang Maha Esa Presiden Rebublik Indonesia,
Menimbang:
a.  Bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.  Bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;
c. Bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;
d.  Bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap
memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;
e. Bahwa beberapa Undang-Undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan \ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu dicabut dan atau ditarik kembali;
f. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, c, d, dan e perlu membentuk Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.
2.6.1    Kebijakan Pemerintah Tentang Keselamatan Kerja
            Undang-undang Nomor I Tahun 1970 Presiden Rebublik Indonesia yakni sebagai berikut:
Menimbang :
a.  Bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan  produksi serta produktivitas Nasional
b.  Bahwa setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja terjamin pula keselamatannya
c. Bahwa setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien
d. Bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan segala daya upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja;
e. Bahwa pembinaan norma-norma itu perlu diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Industrialisasi. teknik dan teknologi.

2.7     Pengertian Organisasi Profesi
      Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.”Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives” (Paul Preston dan Thomas Zimmerer).
        Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.

2.7.1 Macam-Macam Organisasi Profesi Di Bidang Mantenance
         Tiga windu Dirgantara Indonesia telah menunjukan kiprahnya dalam penguasaan teknologi dan industri kedirgantaraan. Penguasaan teknologi yang diterapkan dalam bidang desaign, manufacturing, quqlity assurance, product support, maintenance dan overhaul telah mendapat  pengakuan dari otoritas nasional maupun internasional.
1. Dalam bidang engineering: sertifikasi JAA (otoritas Eropa) untuk CN – 235-110, DGAC (otoritas sipil – RI), IMAA (otoritas militer – RI).
2. Dalam bidang quality assurance: sertifikasi dari GD – AS,BAe – Inggris, Lockheed – AS, Boeing – AS.
3. Dalam bidang product support and Maintenance – overhaul – repair : untuk Aircraft service sertifikasi dari DGAC – RI,Hamkam dan Oman untuk turbin dan propulasi sertifikasi dari DGAC – RI, FAA – AS, Hamkam, Malaysia, Engine Manufacturers - AS – Kanada – Inggris –
Prancis, ISO – 9002 serta DGAC – RI untuk Maintenance Organization.

2.8       Pekerjaan yang Dilakukan di Bidang Electrical Maintenance Desain Program PLC Steel
            Collector
2.8.1    Penjelasan Langkah Kerja
         Program ini dibuat untuk mengurangi resiko sobek pada mesin SBC dan program ini dibuat dengan menggunakan basis PLC zelio.Dengan menggunakan tiga input yang terdiri dari selector ON/OFF, start,    dan emergency. Dan menggunakan tiga output yaitu silinder maju, silinder  mundur, dan silinder magnet dengan system spring. Di mesin ini terdapat  dua sensor yaitu sensor benda dan sensor pendeteksi pasir, jadi ketika ada   pasir terdeteks oleh sensor tersebut maka silinder tidak akan berfungsi.

Gambar 2.2 Mesin steel collector

Gambar 2.3 PLC

Gambar 2.4 list input steel collector



Gambar 2.5 list output steel collector

Gambar 2.6  list timer steel collector

2.8.2    Gambar Ladder Program
           Berikut adalah gambar program dari mesin Steel Collector :

Gambar 2.7  ladder program steel collector

2.9       Desain Program PLC Dust Collector
2.9.1    Penjelasan Langkah Kerja
           Program PLC Dust Collector dibuat karena ada ketidak efektifan    pada    mesin dust collector yang sebelumnya menggunakan mikrokontroler. Mesin ini sering mengalami kerusakan sehingga menambah biaya perbaikan. Sehingga dilakukan modifikasi oleh team Maintenance dengan menggunakan modular PLC OMRON sebagai program control mesin dust collector. Cara kerja mesin ini sangat     sederhana yaitu mesin ini mempunyai 35 spray yang berfungsi membersihkan pasir di sand plant. Setiap satu spray menyala selama 2 detik dan dari spray satu ke yang lainnya berjeda 1,5 detik begitu    seterusnya sampai ke 35 spray ini berjalan dan akan melakukan siklus yang sama. Program ini menggunakan 4 input yaitu selector auto manual, start auto, start manual, dan emergency. Sementara jumlah output sesuai dengan jumlah dari spray yaitu 35 dengan menggunakan timer di setiap spraynya. 
Gambar 2.8 spray


Gambar 2.9 wiring PLC


Gambar 2.10  Jenis PLC


Gambar 2.11  Tipe PLC

Gambar 2.12 jenis input dan output

2.9.2    Gambar ladder program
           Berikut merupakan gambar program dari PLC Dust Collector yang berbasis OMRON CJ1M-CPU13:


























Gambar 2.13 Ladder Program Dust Collector

BAB III
KESIMPULAN

3.1       Kesimpulan
        Berdasarkan hasil data survei diatas maka akan ditarik kesimpulan,dari pokok pembahasan yakni sebagai berikut:
1. Maintenance adalah suatu kegiatan yang di lakukan manusia untuk menjaga atau merawat sebuah benda/perangkat (keras ataupun lunak) agar dapat terus di gunakan.
2. Tenaga Kerja merupakan aspek yang mempunyai peranan penting dalam perkembangan pembangunan nasional dan perkembangan pada suatu perusahaan.
3. Hal yang paling penting dalam perjanjian kerja salah satunya adalah perlindingan hukum dari pengusaha untuk pekerja. Perlindungan terhadap keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan merupakan hak dari setiap tenaga kerja dan kewajiban bagi pengusaha yang dijamin oleh pemerintah melalui undang-undang perlindungan tersebut diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja.




Teknologi Informasi dan Multimedia #MULTIMEDIA_APRIL

       Pendahuluan Mengenai Physical Layer        Penjelasan Awal dari sebuah Physical Layer yakni dengan menjelaskan Apa itu Model OS...