Etika Profesi Perusahaan PT Bakrie Autoparts
(Pekerjaan Maintenance)
Nama : Randy Prasetyo
Kelas : 4IC 08
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Didalam Penulisan Etika Profesi ini
akan menjerumus ke dalam suatu bidang pekerjaan yang mana pekerjaan tersebut
akan dilakukan dan akan dikerjaan dalam bidang electrical maintenance yang
berada di PT. Bakrie Autoparts. PT Bakrie Autoparts
sebagai salah satu industri swasta di indonesia yang merupakan industri
pengecoran logam yang berperan sebagai penghasil beberapa spare part automotive dan general
casting. Pada tahun 2014, BTJ berubah menjadi perusahaan manufaktur
integrasi untuk komponen otomotif sebagai PT Bakrie Autoparts (BA). Bakrie
Autoparts (BA), sebelumnya dikenal sebagai Bakrie Tosanjaya telah menjelma
menjadi produsen komponen otomotif di dunia yang berfokus pada peningkatan
nilai dan menciptakan peluang investasi bagi mitra bisnis. Ini meluruskan
dengan visi perusahaan kami sebagai “ A
Leading komponen Otomotif Indonesia
Perusahaan dalam Memproduksi Berbagai Produk dan Diversifikasi Investasi di
Industri Otomotif” Bakrie Autoparts memperluas bisnisnya untuk menjadi AUTO
KOMPONEN MAKER terintegrasi dengan bekerja sama dengan produsen otomotif utama
di dunia di bidang manufaktur, mendistribusikan dan menjual komponen otomotif
di Indonesia dan di seluruh dunia.Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di
industri komponen otomotif, BA bertekad untuk menjadi salah satu perusahaan
terbaik komponen otomotif di Indonesia dan di seluruh dunia. BA selalu berusaha
untuk memenuhi permintaan pasar meningkat dengan meningkatkan kemampuan produk
dengan produk presisi tinggi dan juga dengan peralatan teknologi terbaru dan
memberikan pelayanan terbaik dan solusi untuk pelanggan dalam rangka menjawab
tantangan pertumbuhan industri otomotif.
Berkolaborasi dengan terkenal Produsen
Otomotif di Indonesia yaitu Mitsubishi, Hino, Isuzu dan banyak lagi, BA telah
membuktikan kapasitas dan kapabilitas sebagai pembuat komponen otomotif yang
diperhitungkan industri otomotif nasional dan di seluruh dunia. BA telah
disampaikan misi yang kuat yang menyediakan dan memaksimalkan nilai pemegang
saham, dan juga untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, dengan membangun komponen
otomotif yang sangat kuat melalui kompetensi teknik yang sangat baik dan juga
kompetitif dalam harga dan kualitas produk, pengembangan mitra strategis saling
seberang Operational Excellence
domestik dan regional pelaku industri otomotif dan Memberikan didukung oleh
Human Capital kuat.Komitmen kami adalah untuk terus menjadi yang terbaik dan
menjadi mitra bisnis terpercaya Anda di Industri Otomotif. Kami adalah solusi
untuk kebutuhan Anda untuk komponen otomotif.
1.2 Tujuan
Penulisan
1. Menjelaskan Tentang Kode Etik
Terdiri dari Visi dan Misi
2.
Menjelaskan Tentang Kode Profesi dengan adanya Peraturan yang ada
di dalam Bidang Electrical Maintenance
di dalam Bidang Electrical Maintenance
3. Menjelaskan Jumlah UMR di kota besar Indonesia
4. Menjelaskan Hukum yang menegaskan Tentang Kode
Etika dalam
Bidang Maintenance
Bidang Maintenance
5.
Menjelaskan Tentang Organisasi Profesi dalam Bidang Maintenance
6.
Menggambarkan pekerjaan yang dilakukan di Bidang Maintenance
1.3 Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian dari Kode Etik dengan menentukan visi dan misi di
Bidang Maintenace
Bidang Maintenace
2.
Apakah adanya peraturan yang ada di Bidang Maintenance
3.
Apakah adanya Hukum yang ada di dalam Bidang Maintenance
4.
Apa saja Organisasi yang ada di dalam Bidang Maintenance
5.
Apa saja hal pekerjaan yang dilakukan di Bidang Maintenance
1.4 Manfaat Penulisan
Agar meningkatkan pengetahuan dalam suatu
bidang pperawatan atau pemeliharaan dan profesionalisme serta adanya motivasi kerja
dan dapat berkomunikasi kepada pegawai lainnya dalam melakukan pemelihaaran
suatu alat atau mesin dengan baik dan benar.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Maintenance
Menurut Lindley R. Higgis & R.
Keith Mobley, maintenance atau pemeliharaan adalah suatu kegiatan yang
dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki
kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance juga dilakukan untuk
menjaga peralatan tetap berada dalam kondisi yang dapat diterima oleh
penggunanya. (Maintenance Enginering Handbook, Sixth Edition McGraw-Hill,
2002)
Menurut
Sisjono dan Iwan Koswara, Perawatan (maintenance) ialah suatu kegiatan yang
dilakukan secara sengaja (sadar) terhadap suatu fasilitas dengan menganut suatu
sistematika tertentu untuk mencapai hasil telah ditetapkan (Sisjono dan Iwan
Koswara, 2004).
intinya, Maintenance adalah suatu kegiatan yang
di lakukan manusia untuk menjaga atau merawat sebuah benda/perangkat (keras
ataupun lunak) agar dapat terus di gunakan.
Departement Maintenance di PT. Bakrie Autoparts merupakan
department yang ada dibawah kepemimpinan dari department operasional. Kegiatan
department maintenance adalah melakukan perawatan dan perbaikan pada mesin yang
ada di PT. Bakrie Autoparts.
2.1.2 Pengertian Kode Etik
Kode etik merupakan persyaratan profesi yang memberikan penentuan dalam mempertahankan dan
meningkatkan standar profesi.Kode
etik menunjukan bahwa tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat telah diterima oleh profesi. Jika
anggota profesi melakukan suatu
pelanggaran terhadap kode etik tersebut, maka pihak organisasi berhak memberikan sanksi bahkan bisa
mengeluarkan pihak tersebut dari organisasi
tersebut. Dalam keperawatan kode etik tersebut bertujuan sebagai penghubung antara perawat
dengan tenaga medis, klien, dan tenaga
kesehatan lainnya, sehingga tercipta kolaborasi yang maksimal.
2.2 Maksud
dan Tujuan Maintenance
Tujuan pemeliharaan fasilitas adalah
mendukung keungulan bersaing yang diinginkan perusahaan, secara umum
pemeliharaan berusaha menjaga agar sarana atau fasilitas selalu dalam kondisi
siap pakai untuk proses produksi sesuai dengan rencana, dan tidak mengalami
kerusakan selama fasilitas atau peralatan tersebut digunakan dalam proses
produksi.
Tujuan utama dari pemeliharaan
terhadap peralatan atau mesin secara garis besar adalah:
1.
Kemampuan berproduksi dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan rencana produksi.
2.
Menjaga kualitas pada tingkat yang tepat untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh produk itu sendiri dan kegiatan produksi yang tidak terganggu.
3.
Untuk membantu mengurangi pemakaian dan penyimpangan yang diluar batas dan menjaga modal yang diinvestasikan dalam perusahaan selama waktu yang ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan mengenai investasi tersebut.
4.
Untuk mencapai tingkat biaya maintenance serendah mungkin, dengan melaksanakan kegiatan maintenance secara efektif dan efisien keseluruhannya.
5.
Menjamin keselamatan operator peralatan atau mesin.
6.
Mengadakan kerja sama yang erat dengan fungsi-fungsi utama lainnya dari suatu perusahaan yaitu tingkat keuntungan atau return of investment yang sebaik mungkin dan total biaya yang terendah.
2.3 Visi
dan Misi Di PT Bakrie Autoparts
Vision
1. To
become a Leading Indonesian Automotive Component Company Producing Various
Products and Diversified Investment in the Automotive Industries.
Mission
· 1. To fulfill and satisfy customer’s needs and also to provide
and maximize the values of shareholders.
· 2 .To build a highly strong automotive component industry
through excellent engineering competencies and also competitive in price and
quality of the product.
· 3. To develop a mutual strategic partner across domestic and
regional of automotive industrial players
· 4. To deliver Operational Excellence supported by Strong Human
Capital
2.4 Klasifikasi
Maintenance Managerial System
2.4.1 Periodic Maintenance
Periodic Maintenance adalah semua
aktivitas pekerjaan
maintenance yang dilakukan secara teratur berdasarkan interval waktu atau jam operasi tertentu. Terdapat beberapa istilah dalam Periodic Maintenance yaitu :
maintenance yang dilakukan secara teratur berdasarkan interval waktu atau jam operasi tertentu. Terdapat beberapa istilah dalam Periodic Maintenance yaitu :
a. PM
Periodic
Maintenance adalah semua aktivitas pekerjaan maintenance yang dilakukan secara teratur berdasarkan interval waktu atau jam operasi tertentu
b. PMS
Periodic
Maintenance schedule adalah format yang didalamanya terdapat jadwal pelaksanaan
Periodic Maintenance
c.
WO-PM
Work Order Periodic Maintenance adalah
format perintah kerja untuk pekerjaan yang termasuk jenis Periodic Maintenance.
d.
WO-PM Status Report
Work Order Periodic Maintenance Status
Report adalah format laporan status dari pekerjaan Periodic Maintenence
e.
EMHR
Equipment
Maintenance Historical Record adalah format catatan atau data pekerjaan yang telah
dilakukan terhadap suatu mesin atau peralatan.
2.4.2 Periodic Inspection
Periodic Inspection adalah semua
aktivitas pekerjaan inspeksi yang dilakukan secara teratur berdasarkan interval
atau jam operasi tertentu.
Terdapat beberapa istilah dalam Periodic Inspection yaitu:
Terdapat beberapa istilah dalam Periodic Inspection yaitu:
a.
PI
Periodic
Inspection adalah semua aktivitas pekerjaan inspeksi yang dilakukan secara teratur berdasarkan interval
atau jam operasi tertentu
b.
PIS
Periodic
Inspection Schedule adalah sebuah format yang didalamnya terdapat jadwal pelaksanaan Periodic Inspection.
c.
WO-PI
Work
Order Periodic Inspection adalah format perintah kerja untuk pekerjaan yang termasuk jenis Periodic Inspection
d.
WR
Work
Request adalah format yang digunakan untuk permintaan pekerjaan perbaikan.
2.4.3 Non-Periodic Maintenance
Non-Periodic Maintenance adalah semua aktivitas
pekerjaan maintenance yang tidak periodic dan berdasarkan temuan di lapangan
baik hasil inspeksi atau karena kagagalan/penurunan fungsi peralatan. Terdapat beberapa
istilah dalam Non-Periodic Maintenance.
a. Originator
Originator
adalah orang yang meminta pekerjaan Non-Periodic Maintenance
b. NPM
Non-Periodic
Maintenance adalah semua aktivitas pekerjaan maintenance yang tidak periodic dan berdasarkan temuan di lapangan baik hasil inspeksi atau karena kagagalan/penurunan fungsi peralatan.
c.
WO-NPM
Work
Order Non-Periodic Maintenance adalah format perintah kerja untuk pekerjaan yang termasuk jenis Non-Periodic Maintenance.
d.
WO-NPM Status Report
Work
Order Non-Periodic Maintenance Status Report adalah format laporan satatus dari pekerjaan Non-Periodic Maintenance
e.
EMHR
Equipment
Maintenance Historical Record adalah format catatan atau data pekerjaan yang telah dilakukan terhadap suatu mesin atau peralatan.
2.4.4 Breakdown Maintenance
Breakdown Maintenance dilakukan
dengan tujuan agar semua pekerjaan untuk mengatasi Lost Time Maintenance Mesin
Moulding dapat dilakukan secara efektif dan hasilnya terdokumentasi dengan baik
sehingga solusinya dapat digunakan sebagai referensi jika problem yang sama
terulang kembali. Terdapat dua istilah dalam Breakdown Maintenance yaitu :
a.
Lost Time Maintenance Mesin Moulding
Adalah
kehilangan waktu berproduksi dari mesin moulding yang disebabkan oleh rusaknya mesin moulding itu sendiri atau mesin/peralatan lain
yang berkaitan langsung dengan pengoprasian mesin moulding tersebut.
b.
Catatan Lost Time Maintenance Mesin Moulding
Adalah
format laporan kegiatan maintenance yang dibuat berdasarkan terjadinya Lost Time Maintenance Mesin Moulding, yang diisi oleh bagian maintenance.
2.5 Jumlah
Penghasilan (UMR) di kota Besar Indonesia
Terdapat beberapa jumlah penghasilan kota besar di
indonesia dari tahun ke tahun yang jumlah penghasilan nya akan selalu berubah
tergantung mengenai tuntutan buruh sebagai tenaga kerja.
Gambar 2.1 Jumlah Penghasilan (UMR) di kota Besar Indonesia
2.6 Kebijakan
Pemerintah Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dengan Rahmat Tuhan Tang Maha Esa
Presiden Rebublik Indonesia,
Menimbang:
a. Bahwa
pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa dalam
pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;
c. Bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga
kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;
d. Bahwa
perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap
memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;
memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;
e. Bahwa beberapa Undang-Undang di bidang
ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan \ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu dicabut dan atau ditarik kembali;
f. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, b, c, d, dan e perlu membentuk Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.
2.6.1 Kebijakan
Pemerintah Tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang Nomor I Tahun 1970
Presiden Rebublik Indonesia yakni sebagai berikut:
Menimbang :
a. Bahwa setiap
tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta
produktivitas Nasional
b. Bahwa setiap
orang lainnya yang berada di tempat kerja terjamin pula keselamatannya
c. Bahwa setiap sumber produksi perlu dipakai dan
dipergunakan secara aman dan efisien
d. Bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan segala
daya upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja;
e. Bahwa pembinaan norma-norma itu perlu diwujudkan dalam
Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Industrialisasi. teknik dan teknologi.
2.7 Pengertian
Organisasi Profesi
Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun
dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.”Organization is a collection people,
arranged into groups, working together to achieve some common objectives”
(Paul Preston dan Thomas Zimmerer).
Organisasi profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
2.7.1 Macam-Macam Organisasi
Profesi Di Bidang Mantenance
Tiga windu Dirgantara Indonesia telah menunjukan kiprahnya dalam penguasaan teknologi dan industri
kedirgantaraan. Penguasaan teknologi yang
diterapkan dalam bidang desaign,
manufacturing, quqlity assurance,
product support, maintenance dan overhaul telah mendapat pengakuan dari otoritas nasional maupun
internasional.
1. Dalam bidang engineering:
sertifikasi JAA (otoritas Eropa) untuk CN – 235-110, DGAC (otoritas sipil – RI), IMAA (otoritas militer – RI).
2. Dalam bidang quality
assurance: sertifikasi dari GD – AS,BAe – Inggris, Lockheed – AS, Boeing – AS.
3. Dalam bidang product support
and Maintenance – overhaul – repair : untuk Aircraft service sertifikasi
dari DGAC – RI,Hamkam dan Oman untuk turbin dan propulasi sertifikasi dari DGAC – RI, FAA – AS, Hamkam, Malaysia, Engine Manufacturers
- AS – Kanada – Inggris –
Prancis, ISO – 9002 serta DGAC – RI untuk Maintenance Organization.
Prancis, ISO – 9002 serta DGAC – RI untuk Maintenance Organization.
2.8 Pekerjaan
yang Dilakukan di Bidang Electrical Maintenance Desain Program PLC Steel
Collector
Collector
2.8.1 Penjelasan Langkah Kerja
Program
ini dibuat untuk mengurangi resiko sobek pada mesin SBC dan program ini dibuat dengan menggunakan basis PLC
zelio.Dengan menggunakan tiga
input yang terdiri dari selector ON/OFF, start, dan emergency. Dan menggunakan tiga output yaitu silinder maju,
silinder mundur, dan silinder
magnet dengan system spring. Di mesin ini terdapat dua sensor yaitu sensor benda dan sensor pendeteksi
pasir, jadi ketika ada pasir terdeteks
oleh sensor tersebut maka silinder tidak akan berfungsi.
Gambar
2.2
Mesin steel collector
Gambar
2.3
PLC
Gambar 2.4 list input steel collector
Gambar 2.5 list output steel collector
Gambar
2.6
list
timer steel collector
2.8.2 Gambar Ladder Program
Berikut adalah gambar
program dari mesin Steel Collector :
Gambar
2.7
ladder
program steel collector
2.9 Desain
Program PLC Dust Collector
2.9.1 Penjelasan Langkah Kerja
Program PLC Dust
Collector dibuat karena ada ketidak efektifan pada
mesin dust collector yang sebelumnya
menggunakan mikrokontroler. Mesin ini
sering mengalami kerusakan sehingga menambah
biaya perbaikan. Sehingga dilakukan modifikasi oleh team Maintenance dengan menggunakan
modular PLC OMRON sebagai program
control mesin dust collector. Cara kerja mesin ini sangat sederhana yaitu mesin ini mempunyai 35 spray
yang berfungsi membersihkan pasir di sand
plant. Setiap satu spray menyala selama 2 detik
dan dari spray satu ke yang lainnya berjeda 1,5 detik begitu seterusnya sampai ke 35 spray ini berjalan
dan akan melakukan siklus yang sama.
Program ini menggunakan 4 input yaitu selector auto manual, start auto, start manual, dan emergency.
Sementara jumlah output sesuai dengan
jumlah dari spray yaitu 35 dengan menggunakan timer di setiap spraynya.
Gambar 2.8
spray
Gambar 2.9 wiring
PLC
Gambar 2.10 Jenis PLC
Gambar 2.11 Tipe PLC
Gambar 2.12 jenis
input dan output
2.9.2 Gambar
ladder program
Berikut merupakan gambar
program dari PLC Dust Collector yang berbasis
OMRON CJ1M-CPU13:
Gambar 2.13 Ladder
Program Dust Collector
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
hasil data survei diatas maka akan ditarik kesimpulan,dari pokok pembahasan
yakni sebagai berikut:
1. Maintenance
adalah suatu kegiatan yang di lakukan manusia untuk menjaga atau merawat sebuah
benda/perangkat (keras ataupun lunak) agar dapat terus di gunakan.
2. Tenaga Kerja
merupakan aspek yang mempunyai peranan penting dalam perkembangan pembangunan
nasional dan perkembangan pada suatu perusahaan.
3. Hal yang paling
penting dalam perjanjian kerja salah satunya adalah perlindingan hukum dari pengusaha untuk pekerja. Perlindungan terhadap keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan merupakan hak dari setiap tenaga kerja dan kewajiban bagi pengusaha yang dijamin oleh pemerintah melalui undang-undang perlindungan tersebut diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja.