TENTANG
PERPINDAHAN PENDUDUK
(URBANISASI)
1.PENGERTIAN URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi
dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum,
perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah
yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari
desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan
2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di
kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya
bersifat sementara saja atau tidak menetap.Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Urbanisasi
Sebenarnya faktor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi banyak sekali, namun secara ringkas dapat diklarifikasikan menjadi dua bagian yaitu : a) Faktor Pendorong (pull factor), yaitu faktor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan itu sendiri yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya, dan b) faktor pendorong (push factor), yaitu faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.
Faktor
Pendorong dari Desa:
- Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
- Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
- Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
- Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
- Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
- Upah kerja di desa rendah.
- Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor
Penarik dari Kota
- Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
- Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
- Upah kerja tinggi.
- Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
- Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya
urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang
ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi
bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
- Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
- Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
- Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
- Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak
negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
- Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
- Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
- Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak
Urbanisasi
bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif
urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
- Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak
negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Timbulnya pengangguran.
- Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
- Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Usaha-Usaha Penaggulangan Urbanisasi
Melihat
akibat sosial yang di timbulkan urbanisasi sangat kompleks, maka untuk
menaggulangi urbanisai tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus
lintas sektor yang memerlukan perencanaan yang matang dalam waktu yang
panjang. Cara menanggulangi urbanisasi adalah dengan cara sebagai berikut :
1.Lokal
jangka pendek
Lokal
jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :
- Perbaikan perekonomian pedesaan
- Pembersihan pemukiman kumuh
- Perbaikan pemukiman kumuh
- Memperluas lapangan kerja
- Membuka dam melaksanakan proyek perkotaan
2.
Lokal jangka panjang
Salah
satu cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat master
plan(rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yand dapat
menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di di kota seperti pembangunan
perumahan,lapangan kerja,taman kota,tempat rekreasi dan lain sebagainya dapat
tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka waktu yang
panjang, dan setiap 5 atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya menyesuaikan
dengan keadaan.
3.
Nasional jangka pendek
Selain
cara di atas (local / sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara
nasional.Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenail
masalah migrasi.
4.
Nasional jangka panjang
Di samping nasional
jangka pendek, dapat juga dipakai pendekatan penanganan jangka panjang yang
meliputi
- Pemencaran
pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
- Membangun
daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota
sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth centries) wilayah yang
terutama bercorak pedesaan. Contoh : di bangunnya Kota Satelit Bumi Serpong
Damai (BSD) di Jakarta.
sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth centries) wilayah yang
terutama bercorak pedesaan. Contoh : di bangunnya Kota Satelit Bumi Serpong
Damai (BSD) di Jakarta.
- Mengendalikan
industry di kota-kota besar, di samping mengendalikan
urbanisasi, juga dapat mengendalikan pencemaran.
urbanisasi, juga dapat mengendalikan pencemaran.
PERMASALAHAN
SOSIAL MASYARAKAT PERKOTAAN
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
Permasalahan di desa
Masyarakat
pedesaan kehidupaannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan
ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari
keadaan lingkunganya, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas
dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat
pedesaan adalah bodoh,lambat dalam berfikir dan bertindak, serta mudah
“tertipu”, dan sebagainya.Disini hukum rimba pun berlaku diamana yang kuat dia yang berkuasa dan
yang lemah pasti akan tertindas. tidak ada lagi yang namanya tepo seliro.
terjadilah kesenjangan sosial yang menyebabkan
ketidak seimbangan dalam kehidupan perkotaan. dimana orang hanya akan
memperdulikan dirinya sendiri dan tidak memperdulikan orang lain lagi. sekarang
tinggal dari pemerintahan kota sendiri bagaimana mau menanganinya apakah kota
tersebut mau di jadikan kota komersial atau kota budaya atau kota industri. sehingga karakteristik kota tersebut ada. kota
dianggap dapat memenuhi kebutuhan semua orang karena berbeda dengan desa.
Menurut
saya jika anda sekarang tinggal di pedesaan apakah anda ingin kekota (ya)
Dahulu
saya lahir di daerah jawa yaitu pedesaan dan pada disaat itu saya dibawa ke
Jakarta dalam umur 1 tahun oleh orang tua saya, jadi menurut pendapat saya
kalau saya tinggal di desa maka saya akan merantau ke kota karena untuk
mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk masa depan anak bangsa dan untuk bisa
mendapatkan wawasan yang luas dalam
mednjalankan hidup perkotaan,tetapi jika saya bandingkan desa dengan kota itu
sangat jauh kalau di desa udaranya masih sejuk dibandingkan dengan perkotaan
yang sudah banyak asap dan debu dari kendaraan dan asap pabrik yang menggangu
pernapasan pada manusia.sekian dari saya terimakasih….
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar