Minggu, 30 November 2014

Tugas 5.Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat



  Definisi
       A.     Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
   Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Faktor terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
       a) Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
       b) Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
      1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
      2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

   Tingkatan Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·         Kelas atas (upper class)
·         Kelas bawah (lower class)
·         Kelas menengah (middle class)
·         Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
      Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat:
      1)  Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka  
     yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
      2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di
    dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
    mempunyai sesuatu yang dihargai.
       3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
     golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena
     ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
        4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat
      dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan
      penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan
      kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
        5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
      memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
      memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
      Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social,
      yaitu :
       a.Ukuran kekayaan
       Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat  
       ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
       mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula
       sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan
       yang rendah.


           b) Ukuran kekuasaan
     Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan   
     teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
           c)  Ukuran kehormatan
     Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Ukuran
     kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat menghormati
     orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang
     yang berperilaku dan berbudi luhur.
           d) Ukuran ilmu pengetahuan
     Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
     ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
     lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.

           Ciri – Ciri dan Contohnya
      Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
            a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan
          dan  kewajiban
            b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak
          istimewa
            c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
            d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan   
          hokum
            e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
            f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
            Contoh Pelapisan Sosial:
             a.Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih   
          banyak  system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
             b.Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social  
          tidak terlalu besar.
             c.Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah   
          pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
             d. Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut  
           ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan
           orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut
           transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa
           tidak mampu mengatasinya.
            Contoh Kesamaan Derajat:
              a.Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
             1) Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
             2)  Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan
            penghidupan yang layak.
             3)  Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
               b Dalam lingkungan Masyarakat :
             1)  Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
             2)  Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
               c.Dalam lingkungan Sekolah :
             1)  Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada murid.
             2)  Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya membantu.
               d. Dalam lingkungan Keluarga :
             1)  Orangtua bersikap demokratis.
             2)  Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.
             3)  Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga
            berusaha membantu.
       PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B.     Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Persamaan Hak
Kekuasaan negara membuat hak induvidu menjadi terganggu, Karena individu itu dipaksa untuk mengikuti kekuasaan negara yang sudah ditetapkan. Dan disinilah timbul perbedaan prinsip diantara 2 kekuasaan itu, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.

Persamaan hak ini mencantumkan pernyataan sedunia tentang Hak-hak Asasi Manusia atau juga dalam Universitas Declaration of Human Right di tahun 1948. Pada pernyataan di sini di cantumkan beberapa pasal-pasal, antara lain :
  • Pasal 1“Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
  • Pasal 2 ayat 2“ Setiap orang  berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
  • Pasal 7 Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “

Persamaan Derajat
Di dalam UUD 1994 mengenai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
  • Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada

kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
  • Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
  • Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

C.ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teknologi Informasi dan Multimedia #MULTIMEDIA_APRIL

       Pendahuluan Mengenai Physical Layer        Penjelasan Awal dari sebuah Physical Layer yakni dengan menjelaskan Apa itu Model OS...