Definisi
A. Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial
atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi
sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap
lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah
tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max
Weber.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Faktor
terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a) Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar
dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b) Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga
atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study kasus : pelapisan sosial
pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan
berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Tingkatan Pelapisan Sosial
Pelapisan
masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·
Kelas atas (upper class)
·
Kelas bawah (lower class)
·
Kelas menengah (middle class)
·
Kelas menengah ke bawah (lower
middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di
dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai.
dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena
ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena
ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano
Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat
dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan
penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan
kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan
penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan
kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl
Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social,
yaitu :
yaitu :
a.Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan)
dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat
ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula
sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan
yang rendah.
ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula
sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan
yang rendah.
b) Ukuran
kekuasaan
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati
lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
c) Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari
ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Ukuran
kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat menghormati
orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang
yang berperilaku dan berbudi luhur.
kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat menghormati
orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang
yang berperilaku dan berbudi luhur.
d) Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai
oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Ciri – Ciri dan Contohnya
Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan
dan kewajiban
dan kewajiban
b.
Adanya kelompok-kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak
istimewa
istimewa
c.
Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang
yang diluar perlindungan
hokum
hokum
e.
Adanya pembagian kerja di dalam suku
itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan
didalam ketidaksamaan ekonomi itu
Contoh
Pelapisan Sosial:
a.Pada masyarakat kota aspek kehidupan
pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih
banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b.Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara
klas eksterm dalam piramida social
tidak terlalu besar.
tidak terlalu besar.
c.Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang
kaya dan miskin cukup besar. Di daerah
pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d. Pada umumnya masyarakt
pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut
ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan
orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut
transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa
tidak mampu mengatasinya.
ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan
orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut
transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa
tidak mampu mengatasinya.
Contoh
Kesamaan Derajat:
a.Dalam
lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1) Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2) Adanya kebebasan dan
pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
penghidupan yang layak.
3) Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga
negaranya.
b Dalam lingkungan Masyarakat :
1) Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2) Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
c.Dalam lingkungan Sekolah :
1) Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada
murid.
2) Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya
membantu.
d. Dalam lingkungan Keluarga :
1) Orangtua bersikap demokratis.
2) Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada
anak-anaknya.
3) Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka
seluruh keluarga
berusaha membantu.
berusaha membantu.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM
MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok
social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Kesamaan
Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang
menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak
yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Persamaan Hak
Kekuasaan negara membuat hak
induvidu menjadi terganggu, Karena individu itu dipaksa untuk mengikuti
kekuasaan negara yang sudah ditetapkan. Dan disinilah timbul perbedaan prinsip
diantara 2 kekuasaan itu, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak
dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan
kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang
merupakan negara tadi.
Persamaan hak ini mencantumkan pernyataan sedunia tentang Hak-hak Asasi Manusia atau juga dalam Universitas Declaration of Human Right di tahun 1948. Pada pernyataan di sini di cantumkan beberapa pasal-pasal, antara lain :
Persamaan hak ini mencantumkan pernyataan sedunia tentang Hak-hak Asasi Manusia atau juga dalam Universitas Declaration of Human Right di tahun 1948. Pada pernyataan di sini di cantumkan beberapa pasal-pasal, antara lain :
- Pasal 1“Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
- Pasal 2 ayat 2“ Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
- Pasal 7 Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
Persamaan
Derajat
Di
dalam UUD 1994 mengenai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan adanya
persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. ada
4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal
27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah
sebagi berikut :
- Pasal 27 ayat 1 menetapkan :
“segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
- Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
- Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
C.ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat
tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan.
Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk
menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi
sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua
kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite
eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial
yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan
keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan
adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang
keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara
fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari
semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2. Massa merupakan kelompok yagn
anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2013/01/persamaan-hak-derajat-masyarakat.html
http://bagas-sarosa-gunadarma.blogspot.com/2012/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2013/01/persamaan-hak-derajat-masyarakat.html
http://bagas-sarosa-gunadarma.blogspot.com/2012/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar